Kabupaten Lima Puluh Kota dengan ibu kota Sarilamak merupakan salah satu dari 19 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 3.354,30 km², terdiri dari 13 kecamatan, 79 nagari, dan 401 jorong.
Letak Geografis
Lima Puluh Kota merupakan kabupaten paling timur di Sumatera Barat dan menjadi pintu gerbang utama jalur darat menuju Provinsi Riau. Secara geografis, wilayah ini berada pada posisi:
-
02°528,71 LU ā 02°214,52 LS
-
100°1544,10 BT ā 100°5047,80 BT
Adapun batas wilayah administratifnya meliputi:
-
Utara: Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar (Riau)
-
Selatan: Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Sijunjung
-
Barat: Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman
-
Timur: Kabupaten Kampar dan Provinsi Riau
Potensi dan Keunggulan
Dengan posisi strategis sebagai gerbang penghubung SumbarāRiau, Lima Puluh Kota memiliki potensi besar untuk berkembang di berbagai sektor.
Selain memiliki keunggulan alam yang menunjang pariwisata, kabupaten ini juga memiliki lahan pertanian dan perkebunan lebih dari 60.000 hektare, yang memberi peluang besar sebagai pemasok utama kebutuhan pangan, perkebunan, peternakan, hingga perikanan bagi wilayah sekitarnya.
Sejarah Hari Jadi Lima Puluh Kota
Peringatan Hari Jadi Kabupaten Lima Puluh Kota ke-176 menjadi momentum napak tilas perjalanan daerah, diibaratkan melihat ākaca spionā untuk menatap masa depan.
Dari hasil kajian seminar, diskusi, dan dokumen historis, pemerintahan Lima Puluh Kota sesungguhnya telah ada sebelum masuknya penjajah. Namun secara yuridis, nama Lima Puluh Kota pertama kali tercantum pada masa Belanda ketika dicatat sebagai Afdeeling Lima Puluh Kota.
Penetapan Hari Jadi
Hari jadi Kabupaten Lima Puluh Kota ditetapkan pada 13 April 1841, merujuk pada Besluit No. 1 yang mengatur reorganisasi pemerintahan Sumatraās Westkust. Dalam besluit tersebut dibentuk sembilan afdeeling, salah satunya Afdeeling Lima Puluh Kota, dengan wilayah meliputi:
-
Lima Puluh Kota
-
Halaban
-
Lintau
-
Buo
-
Koto Tujuh
-
XIII Kota
Perkembangan Reorganisasi
-
1 Januari 1865
Afdeeling Lima Puluh Kota beribukota Payakumbuh dan terbagi dua onderafdeeling:-
Payakumbuh
-
Puar Datar
-
-
1 Januari 1905
Berdasarkan Staatsblad van Nederlandsch Indie No. 418, afdeeling ini diperluas menjadi tiga onderafdeeling:-
Payakumbuh
-
Puar Datar
-
Mahat dan Boven Kampar
-
Pada masa Jepang, wilayah ini dikenal sebagai Lima Puluh Kota Bun. Setelah kemerdekaan, tepatnya 8 Oktober 1945, namanya berubah menjadi Luhak Lima Puluh Kota.
Berbagai pemekaran terjadi kemudian:
-
Tahun 1948
-
Tahun 1956 (pemekaran Bangkinang)
-
Tahun 1970 (pembentukan Kota Payakumbuh)
Penetapan Resmi
Berdasarkan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Hari Jadi Kabupaten Lima Puluh Kota.
Ketua DPRD Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH dari Fraksi Golkar berharap peringatan hari jadi ini menjadi momentum pembangunan daerah yang lebih kuat. Sejak resmi ditetapkan, hari jadi telah diperingati secara berkelanjutan sejak tahun 2009.





